
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto mencapai 25 kilogram di Mapolda Sulsel pada Senin (16/03/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar yang selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Proses penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antar lembaga dalam penanganan kasus narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting daerah dan unsur penegak hukum, antara lain Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, serta jajaran pejabat utama dari Polda Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi barang, jumlah keseluruhan, serta kandungan zat yang terdapat di dalam paket tersebut. Dari hasil pengujian, dipastikan bahwa barang tersebut mengandung narkotika jenis kokain.
Dalam sambutannya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa langkah penyerahan barang temuan kepada pihak kepolisian merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi serta memperkuat kerja sama antarinstansi dalam penanganan peredaran narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus memberikan dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya menyebut kegiatan ini sebagai bukti nyata kuatnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan berbagai pihak di Sulawesi Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan. Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan penghargaan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang dengan cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan barang mencurigakan tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kami perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda Sulsel juga memberikan apresiasi kepada para nelayan dan warga Kepulauan Selayar yang telah menunjukkan kepedulian dengan melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.






