
Parigi.Nycnews.id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Polsek Sausu melaksanakan Giat Imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025, Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 11.20 Wita.
Kegiatan yang dipimpin AIPDA Agus Eka Saputra bersama tiga personel Polsek Sausu, kegiatan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, serta tindak kejahatan 4C lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil kegiatan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Salah satu kios milik warga Dusun VII Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. Dari tempat tersebut, petugas berhasil menyita 3 botol Aqua sedang berisi minuman keras jenis Cap Tikus.
Seluruh barang bukti disita dan diamankan di Mako Polsek Sausu untuk proses penanganan lebih lanjut.Kegiatan operasi berlangsung aman, tertib, dan berakhir pada pukul 12.30 Wita.
Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus Mangopo, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran miras ilegal serta potensi tindak kriminalitas yang dapat timbul akibat konsumsi alkohol berlebihan.
“Operasi ini adalah langkah nyata Polsek Sausu dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya menyambut Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Polsek Sausu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum dan pencegahan penyakit masyarakat demi terwujudnya harkamtibmas yang stabil di wilayah hukumnya.




