
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR – Keselamatan pengguna jalan masih menjadi pekerjaan penting dalam upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan pengawasan, penindakan, serta sosialisasi untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi, Ditlantas Polda Sulsel mencatat 144 peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 1 November 2026 tersebut masih diwarnai sejumlah insiden yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
Dari keseluruhan kejadian, lima orang dilaporkan meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, sedangkan 186 orang lainnya menderita luka ringan.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia tercatat lebih rendah dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa pada 2025. Pada periode sebelumnya, terdapat delapan korban meninggal dunia. Berdasarkan data yang disampaikan, terjadi penurunan sebesar 37.5 persen.
Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, S.H., M.H., mengatakan berbagai langkah operasional terus dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menekan tingkat fatalitas di jalan raya.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga dengan memperkuat pengaturan lalu lintas, pengawalan, patroli, serta penyampaian imbauan keselamatan kepada masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan operasi juga memperlihatkan tingginya aktivitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pada 27 Oktober, jumlah penindakan mencapai 1.663 tindakan, menjadi angka tertinggi selama periode pengamatan.
Penindakan terbanyak berikutnya tercatat pada 26 Oktober dengan 1.492 tindakan, disusul 29 Oktober sebanyak 1.373 tindakan. Adapun jumlah terendah terjadi pada 30 Oktober dengan 982 tindakan.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut menjadi bagian penting dari strategi pengawasan Ditlantas Polda Sulsel.
Sistem tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi dan ditindak secara elektronik sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan menjangkau lebih banyak pengguna jalan.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pendekatan dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Menurutnya, perubahan perilaku pengguna jalan menjadi salah satu sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan edukasi dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas, dan masyarakat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Senin (2/11).
Pria Budi menambahkan, kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius. Sejumlah sasaran operasi tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Polda Sulsel berharap rangkaian kegiatan operasi ini tidak berhenti sebagai agenda penertiban semata, melainkan menjadi momentum untuk mendorong perubahan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan menjadi faktor penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulawesi Selatan.


