
PALU.Nycnews.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memperkuat pendekatan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan dialog bersama masyarakat di Warung Kopi K4, Jalan Tanjung Pesik, Kota Palu, Rabu (28/10/2026), pukul 08.30–09.30 WITA.
Kegiatan yang diinisiasi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., tersebut turut dihadiri Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan.
Dalam pertemuan itu, Kapolda memaparkan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk upaya penanganan kawasan yang menjadi perhatian kepolisian karena persoalan narkoba di Kota Palu.
Rizal Irawan menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Sulteng demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita hilangkan narkoba dari Kota Palu khususnya dan Sulawesi Tengah umumnya. Pokoknya, kita perang terhadap narkoba. Itu Ditnarkoba Pak Kombes P. Simbiring tidak tidur-tidur karena aktif memberantas narkoba,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba dilakukan melalui langkah pencegahan, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda menekankan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolda Tegaskan Integritas Penerimaan Anggota Polri
Selain membahas pemberantasan narkoba, Kapolda Sulteng juga menanggapi persoalan penerimaan anggota Polri. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi calon anggota kepolisian.
Menurut Rizal Irawan, pakta integritas telah dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap panitia seleksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kalau ada panitia yang mengatur nilai, panitianya dievaluasi dan casisnya diberhentikan,” tegasnya.
Penegasan tersebut menjadi peringatan bahwa proses penerimaan anggota Polri harus mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Polri Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
Sementara itu, Dirbinmas Polda Sulteng, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, menjelaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, kepolisian harus hadir tanpa sekat dengan masyarakat, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendengar aspirasi, memberikan pelayanan, melindungi warga, serta mencari solusi atas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, masukan, saran, dan kritik masyarakat merupakan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Melalui pendekatan tersebut, hubungan antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara bersama-sama.
Pertemuan di Warung Kopi K4 menjadi ruang komunikasi langsung antara jajaran kepolisian dan masyarakat. Selain menyampaikan capaian serta kebijakan kepolisian, kegiatan itu juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi.
Dengan memperkuat kedekatan bersama masyarakat, Polda Sulteng diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Sulawesi Tengah.


