
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR — Kelancaran lalu lintas bukan semata-mata tentang kendaraan yang bergerak tanpa hambatan. Di baliknya, ada kebutuhan masyarakat akan rasa aman, kepastian perjalanan, serta kehadiran petugas yang sigap ketika persoalan muncul di jalan raya.
Dalam konteks itulah, pelayanan polisi lalu lintas dituntut semakin responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Komitmen tersebut menjadi penekanan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., saat memberikan arahan kepada personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dalam apel pagi di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (16/10/2026).
Kapolda menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagai personel yang bersentuhan langsung dengan pengguna jalan, polisi lalu lintas memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Menurut Kapolda, tantangan lalu lintas tidak cukup dihadapi dengan rutinitas pengaturan dan penjagaan. Personel dituntut memiliki kepekaan terhadap situasi di lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, serta mengambil langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul.
Kemacetan menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kehadiran polisi lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan harus mampu memberikan dampak nyata, bukan sekadar memenuhi keberadaan petugas di lapangan.
“Permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini salah satunya adalah kemacetan. Oleh karena itu, polisi lalu lintas harus terus berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis dan hadir bersama masyarakat,” tegas Awal.
Ia meminta seluruh personel Ditlantas bergerak cepat dan terukur dalam menangani kepadatan kendaraan. Langkah penanganan harus berorientasi pada pemulihan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.
Selain kemacetan, personel juga diminta aktif mengantisipasi kecelakaan dan berbagai gangguan yang berpotensi menghambat arus kendaraan. Kemampuan membaca situasi, menentukan prioritas, dan mengambil tindakan yang tepat menjadi bagian penting dari profesionalisme anggota di lapangan.
“Personel Ditlantas diminta tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan penjagaan, tetapi juga aktif mencari solusi ketika terjadi titik rawan macet, kecelakaan, maupun gangguan arus lalu lintas,” ujar Awal.
Di sisi lain, Kapolda mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya tercermin dari ketepatan tindakan, tetapi juga dari cara personel memperlakukan masyarakat. Sikap santun, kepedulian, dan kesediaan membantu harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap bentuk pelayanan kepolisian.
Pendekatan yang humanis dan responsif dinilai penting untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran petugas tidak hanya dirasakan ketika terjadi pelanggaran atau gangguan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan bagi pengguna jalan.
Kepercayaan publik, lanjutnya, perlu dibangun melalui tindakan nyata yang konsisten. Setiap personel harus mampu menunjukkan bahwa tugas kepolisian dijalankan secara profesional, penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Arahan tersebut sekaligus menjadi penegasan bagi jajaran Ditlantas Polda Sulsel untuk terus memperkuat disiplin, meningkatkan dedikasi, dan mengoptimalkan kualitas pelayanan di tengah dinamika lalu lintas yang terus berkembang.
Kapolda berharap, setiap kehadiran personel di jalan raya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban, melainkan juga menghadirkan rasa aman serta mencerminkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan publik. (*)


