
PARIGI MOUTONG.Nycnews.id – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun II, Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Rumah tersebut milik Abdul Muis (41). Saat kebakaran terjadi, Abdul Muis berada di dalam rumah dan tengah membuat bumbu di dapur. Ia kemudian melihat asap masuk ke dalam rumah.
Awalnya, Abdul Muis menduga asap tersebut berasal dari aktivitas tetangga yang sedang membakar ikan di sekitar lokasi. Namun, beberapa saat kemudian, ia melihat kobaran api telah muncul di bagian atas atap rumah.
Menyadari api semakin membesar, Abdul Muis langsung bertindak cepat menyelamatkan anak-anaknya keluar dari rumah. Dalam situasi tersebut, ia tidak sempat menyelamatkan sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah.
Teriakan meminta pertolongan kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang tetangga korban, Sukardi (46), bersama warga lainnya langsung membantu melakukan upaya pemadaman.
Berkat respons cepat warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Akibat kebakaran, rumah milik Abdul Muis mengalami kerusakan. Korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp42 juta.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan korsleting arus listrik pada instalasi listrik rumah korban. Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.

Polisi Lakukan Pemeriksaan di Lokasi
Kapolsek Ampibabo IPTU Ansaruddin, S.H., mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar, serta memastikan situasi pascakebakaran tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Korban bersama anak-anaknya berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Kami telah melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun masyarakat sekitar,” ujar IPTU Ansaruddin.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih mengedepankan pemeriksaan dan fakta di lapangan terkait penyebab kebakaran. Dugaan korsleting listrik belum dapat dipastikan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
“Untuk penyebab kebakaran, sementara masih diduga akibat korsleting arus listrik. Namun kami tidak ingin berspekulasi. Penyebab pastinya perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai fakta,” jelasnya.
Kapolsek Imbau Warga Waspadai Instalasi Listrik
IPTU Ansaruddin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kondisi instalasi maupun peralatan listrik di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi kabel, stop kontak dan peralatan listrik secara berkala. Jangan menggunakan instalasi listrik yang sudah rusak atau tidak layak. Selain itu, kompor, tungku maupun sumber api lainnya jangan ditinggalkan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan,” imbaunya.
Menurutnya, kewaspadaan sangat penting di kawasan permukiman karena kebakaran pada satu bangunan dapat dengan cepat merembet dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya apabila tidak segera ditangani.
Polsek Ampibabo juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk penanganan pascakebakaran, termasuk pendataan dampak yang ditimbulkan serta kemungkinan dukungan bagi korban.
Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi mengenai penyebab kebakaran sebelum terdapat kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya kejadian kebakaran atau kondisi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif. Personel kepolisian tetap melakukan pemantauan sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta risiko keselamatan akibat sisa bangunan yang terbakar.


