
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (17/09/2026).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Kasman, turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik pelayanan, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), cek fisik kendaraan, hingga pelayanan Samsat.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekaligus evaluasi untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur. Kompol Kasman juga berinteraksi dengan personel dan masyarakat guna mengetahui secara langsung kondisi serta kendala yang ditemui dalam proses pelayanan.

Dalam kegiatan itu, Kompol Kasman didampingi Kasi BPKB Kompol Asep Wahyudi dan Kasi STNK Kompol Aziz. Mereka melihat langsung proses administrasi dan pelayanan kendaraan bermotor, sekaligus memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten.
Tak hanya memeriksa aspek administrasi, Kasubdit Regident juga menyapa para wajib pajak dan masyarakat yang tengah mendapatkan pelayanan. Kehadiran langsung tersebut menjadi upaya untuk mendengar kebutuhan masyarakat sekaligus melihat kualitas pelayanan dari dekat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap tahapan pelayanan harus dilakukan secara transparan dan terbuka,” ujar Alumni Akpol Tahun 2010 ini.
Ia menegaskan, personel yang bertugas pada pelayanan Regident maupun Samsat harus mengedepankan profesionalitas, sikap humanis, dan responsivitas. Masyarakat juga harus memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, mekanisme, waktu pelayanan, serta biaya sesuai ketentuan.

“Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Kalau memang ada biaya yang harus dibayarkan masyarakat, harus jelas dasar dan ketentuannya. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Pengawasan langsung tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) maupun penyimpangan dalam proses pelayanan. Kompol Kasman mengingatkan agar masyarakat tidak diposisikan sekadar sebagai objek pelayanan, melainkan harus mendapatkan kepastian, keterbukaan, dan kemudahan.
“Kualitas pelayanan bukan hanya soal cepat, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, mendapatkan kepastian dan memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Untuk menjaga kualitas tersebut, pengawasan terhadap pelayanan Regident akan dilakukan secara berkala. Evaluasi secara langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan seluruh standar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kompol Kasman juga mengajak masyarakat ikut mengawal kualitas pelayanan dengan menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur maupun adanya indikasi pungutan di luar ketentuan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau indikasi pungutan di luar ketentuan, silakan disampaikan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” pungkasnya.
Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, pelayanan humanis, serta pencegahan pungutan liar. Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah, terbuka, memberikan kepastian, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


