
PARIGI MOUTONG .Nycnews.id– Jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong, kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian ternak. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Unit Reskrim. Langkah tersebut diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue, yang kehilangan tiga ekor ayam jantan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga dilakukan dalam dua kesempatan, yakni pada Selasa (28/7/2026) dan Kamis (30/7/2026), masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita.
Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana. Barang bukti tersebut kini telah diamankan, sementara tersangka menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Torue, Iptu Ramlin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian ternak yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga.
“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian serta menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah dan mengungkap berbagai tindak kriminal.



